Meneliti kehidupan perempuan seni tradisi hampir dipastikan akan menemui dua persoalan besar. Pertama, seni tradisi yang menempati posisi tidak menguntungkan, khususnya jika dibandingkan dengan kehadiran jenis seni lain yang sifatnya lebih popular. Seni tradisi yang sedari awal munculnya selalu mengandalkan apresiasi, interaksi, dan keterlibatan penonton serta seluruh pelaku tradisi kesenian itu kini tidak lagi demikian. Entah sejak kapan, tetapi tampaknya belum terdapat satu hasil penelitian yang cukup konkret menggambarkan terpisahnya seni tradisi dari penonton dan pelaku tradisinya.
Archive for the ‘Uncategorized’ Category
Dinamika Penelitian di Wilayah Perempuan Marjinal: Kasus Perempuan Seni Tradisi
Posted by msurur on August 18, 2008
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
Tasbihku
Posted by msurur on July 16, 2007
Malam ini aku bertasbih. Dalam kesadaran, aku kembali memuji asma-Mu. Butir-butir kerikil yang terpegang terasa cepat bergulir. Aku kosong. Tiada yang masuk ke dalam nadiku, kecuali-Mu. Tiada yang hadir dalam syarafku, kecuali-Mu. Dan tiada yang merenda ke dalam renungan dan tasbihku, kecuali-Mu.
Aku bangkit. Aku berjejak di bawah naungan malam. Mataku menatap langit; cerah, bintang, dan intipan rembulan tanggal 23 rajab. Aku ingin terbang di ketinggian awan, berkepak sayap yang tak kasat dan ingin berhenti ketika kulihat jelmaan ayat-ayatMu di bawah sana, jelmaan dari kebesaran-Mu yang selalu kupuja. Angin meriuh lirih di antara dedaunan yang gemuruh dingin tertimpa embun-embun yang membisu. Ia berbisik: “bersujudlah, hanya Dia yang layak untuk mendengar tasbihmu. Dan hanya Dia yang pantas menjadi terminal keluhmu.”
Sejenak aku terpukau. Di telingaku terkenang ungkapanmu: “cinta-Nya adalah yang terhebat sayang, yang tidak pernah berkesah, tidak akan pernah ada kata selamat tinggal, meskipun jamak dari hamba yang terlalu jauh dari-Nya.”
Posted in Uncategorized | 1 Comment »
Kemiri Hitam
Posted by msurur on July 14, 2007
11 tahun yang lalu, ketika aku masih duduk di bangku Aliyah. Sekolahku itu memang bukan Aliyah biasa. Ia popular dijuluki Madrasah Aliyah Program Khusus. Sekolah itu khusus laki-laki, harus lulusan terbaik dari MTs, yang diterima pun hanya 40 orang, serta wajib tinggal di asrama. Selain menerima dan menempuh pelajaran umum, aku dan teman-teman juga wajib ngaji kitab-kitab kuning seperti halnya di pesantren.
Posted in Uncategorized | 3 Comments »
RUU KUHP: Ambisius, tapi Tidak Realistis
Posted by msurur on July 11, 2007
Itulah ungkapan yang dikeluarkan oleh Musdah Mulia ketika mengupas Delik Pidana Agama dalam RUU KUHP yang diselenggarakan oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHP (Desantara, Huma, Elsam, Aji, dan LBH APIK) tanggal 3-4 Juli 2007 yang lalu di Hotel Santika Jakarta. Selain Musdah Mulia, narasumber lain yang dilibatkan dalam diskusi panel tentang Perkembangan Delik Pidana Agama dalam Pembaharuan KUHP adalah Ifdhal Kasim (Direktur Hukum The Reform Institute) dan Bisri Effendy (Peneliti Kebudayaan LIPI).
Posted in Uncategorized | 4 Comments »
Hastinapura
Posted by msurur on June 18, 2007
Ini di kota, bung. Deru mobil, bising suara motor, atau dua tetangga yang saling umpat karena berebut tempat sampah. Ah, itu biasa. Namanya juga di kota besar, bung. Copet, jambret, maling, juga biasa lalu lalang di depan mata. Untuk yang terakhir ini aku juga ingat. Baru kemarin Sukmawati berseloroh, ngedumel, bukan karena ia harus naik angkot tiap hari, tapi ia melihat tiga orang laki-laki sangar bermata merah menempel ketat seorang perempuan paruh baya. Yang satu pura-pura baca koran, yang lain pura-pura menjatuhkan komik lusuh, sementara yang lain lagi pura-pura tertidur dengan kepala bersandar di bahu sang ibu.
“Ini pura-pura. Mereka pasti bangsa pencopet,“ pikir Sukma. Tapi ia tidak bisa berbuat apa-apa. Ini di kota, bung. Ingin membela orang lain, jangan-jangan nyawa sendiri tidak terjaga. Angkot berhenti. Tiga laki-laki itu keluar mobil. Sepeminuman teh kemudian, sang ibu sadar, dompetnya raib.
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
Republik Celeng*
Posted by msurur on June 18, 2007
Celeng itu memang gemuk dan kelihatan perkasa. Ia memiliki banyak anak buah yang semuanya juga celeng. Menurut keyakinan sebagian besar orang Jawa, celeng melambangkan kekuasaan, kekuatan, kerakusan, dan keserakahan. Ia menjijikkan karena tingkah lakunya yang menyebalkan. Terdapat sebuah legenda, ada celeng yang suka mencuri harta milik masyarakat. Ia memang bukan celeng yang sesungguhnya. Ia jelmaan manusia yang karena memiliki olah kebatinan kemudian menjadikan kemampuan itu untuk mengubah dirinya menjadi celeng jadi-jadian untuk meraup sebanyak-banyaknya harta yang dimiliki oleh masyarakat sekitarnya. Polah tingkah celeng ini sering disebut dengan ngepet, celeng ngepet atau babi ngepet.
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
Hak Minoritas di Indonesia
Posted by msurur on June 8, 2007
Sampai saat ini, sepertinya tidak terdapat definisi yang tunggal mengenai apa yang disebut sebagai minoritas atau kelompok minoritas. Dalam konteks Indonesia, terminologi minoritas bukan hanya sulit untuk menentukan definisinya secara ketat melainkan juga pada tataran batasan jumlahnya secara cacah jiwa. Bahkan dalam beberapa hal yang sangat konkret, kategorisasi minoritas yang disematkan oleh Negara terhadap kelompok tertentu tidak jarang menimbulkan reaksi balik yang cukup mengagetkan. Tapi untuk sementara, mari merujuk pada dua definisi yang pernah dikemukakan oleh PBB dalam bentuk repertoar special. Pertama, repertoar yang disampaikan oleh Fransesco Capotorti yang berusaha menjelaskan bahwa minoritas itu sebagai:1
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
Pak Karim
Posted by msurur on April 23, 2007
Aku masih belum habis pikir. Pak Karim, guru ngaji di kampung ini tiba-tiba mengundurkan diri. Ia tidak mau lagi ngajar ngaji di masjid. Keputusan itu ia umumkan sewaktu yasinan di rumah pak Margono seminggu yang lalu. Seluruh hadirin tercekat. Bagaimana tidak, warga di sini juga kuatir kalau keputusan itu diiringi dengan keputusan yang lain. Warga takut seandainya pak Karim juga tidak mau lagi menjadi imam sholat, ogah menjadi imam yasinan, mundur juga dari ustadz pengajian ibu-ibu, dan tidak mau lagi diminta menyembahyangi orang yang meninggal.
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
Melindungi Agama dan Tuhan, Perlukah?
Posted by msurur on March 23, 2007
Dalam perspektif HAM, setiap orang memiliki hak hidup dan hak “berada” (existence) yang berbasis pada argumen kebebasan individu. Sementara itu, dalam masyarakat multi etnis, multi keyakinan dan multi bahasa, keberlanjutan keberadaan dan hidup seseorang tidak saja tergantung pada dirinya sendiri, tapi juga pada identitas kelompoknya dimana dia bisa bebas memeluk keyakinan dan mengekspresikan keyakinannya itu dalam nilai-nilai kelompoknya.
Meskipun UUD 45 menjamin setiap penduduk untuk bebas dalam berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinannya, tetapi fakta sosial justru memunculkan hal yang sebaliknya. Bahkan, kriminalisasi terhadap para pemeluk aliran kepercayaan dan/atau aliran keagamaan tertentu masih saja berlanjut. Yang mencuat ke permukaan adalah justifikasi massif – juga cenderung didukung oleh statemen politik – bahwa kriminalisasi itu cukup berdasar karena telah terjadi “penyimpangan” terhadap ajaran yang “benar.”
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »
UNs Declaration On The Rights of Indigenous Peoples
Posted by msurur on March 21, 2007
(Adopted by the Council; 2006/2 of 29 June 2006)
Affirming that indigenous peoples are equal to all other peoples, while recognizing the right of all peoples to be different, to consider themselves different, and to be respected as such,
Affirming also that all peoples contribute to the diversity and richness of civilizations and cultures, which constitute the common heritage of humankind,
Affirming further that all doctrines, policies and practices based on or advocating superiority of peoples or individuals on the basis of national origin, racial, religious, ethnic or cultural differences are racist, scientifically false, legally invalid, morally condemnable and socially unjust,
Reaffirming also that indigenous peoples, in the exercise of their rights, should be free from discrimination of any kind,
Concerned that indigenous peoples have suffered from historic injustices as a result of, inter alia, their colonization and dispossession of their lands, territories and resources, thus preventing them from exercising, in particular, their right to development in accordance with their own needs and interests,
Posted in Uncategorized | Leave a Comment »